Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Korupsi berasal dari kata berbahasa latin, corruptio. Kata ini sendiri punya kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok.
Menurut Transparency International “korupsi adalah perilaku pejabat, publik, mau politikus atau pegawai negeri, yang secara nggak wajar dan nggak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuatan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sedangkan pengertian anti korupsi adalah semua tindakan yang melawan, memberantas, menentang dan mencegah terjadinya korupsi.
Jadi, pengertian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan pemahaman dan penanaman nilai-nilai anti korupsi di sekolah.
Indonesia termasuk salah satu negara terkorup sulit sekali dalam memaksimalkan pembangunan karena banyaknya uang negara yang dikorupsi. Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Untuk itu SMA Padindi mengadakan kegiatan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduliSebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai korupsi.
Sebanyak 70 SMA/SMK dari 30 Provinsi di Indonesia menerima bantuan sosial Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Pendidikan Menengah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan MenengahTahun 2013. Salah satunya adalah SMA Padindi Jakarta.
Seminar Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMA Padindi Jakarta diikuti oleh Peserta Didik SMA Padindi, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta melibatkan Peserta Didik sekolah di sekitarnya yaitu SMA Negeri 56 Jakarta, SMA Negeri 95 Jakarta, SMA Fajrul Islam, dan SMK Bina Bangsa dengan jumlah total peserta 120 orang. Acara seminar PAK dilaksanankan selama 2 haridari pukul 13.30 sampai selesai sekitar pukul 17.00 WIB, yaitu:
- Hari Jum’at 04 Oktober 2013 Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasie SMA Drs. Yusen Hardiman, M.Pd dan sebagai narasumber adalah dari Pengawas Paket SMA Drs. Didi Wiraatmadja, M.Pd
- Hari Rabu 23 Oktober 2013 dengan narasumber dari Kepolisian yaitu Kapolsek Kalideres Kompol. Danu Winata, S.Pd, MM.
Pelaksanaan kegiatan PAK tersebut meliputi:
- Seminar Pendidikan Anti Korupsi
- Pemutaran Film Kita VS Korupsi
- Diskusi Kelompok tentang “Cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi”
- Penyusunan Rencana Aksi POS
- Lomba Slogan dan Karikatur Anti Korupsi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Korupsi berasal dari kata berbahasa latin, corruptio. Kata ini sendiri punya kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok.
Menurut Transparency International “korupsi adalah perilaku pejabat, publik, mau politikus atau pegawai negeri, yang secara nggak wajar dan nggak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuatan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sedangkan pengertian anti korupsi adalah semua tindakan yang melawan, memberantas, menentang dan mencegah terjadinya korupsi.
Jadi, pengertian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan pemahaman dan penanaman nilai-nilai anti korupsi di sekolah.
Indonesia termasuk salah satu negara terkorup sulit sekali dalam memaksimalkan pembangunan karena banyaknya uang negara yang dikorupsi. Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Untuk itu SMA Padindi mengadakan kegiatan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduliSebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai korupsi.
Sebanyak 70 SMA/SMK dari 30 Provinsi di Indonesia menerima bantuan sosial Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Pendidikan Menengah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan MenengahTahun 2013. Salah satunya adalah SMA Padindi Jakarta.
Seminar Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMA Padindi Jakarta diikuti oleh Peserta Didik SMA Padindi, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta melibatkan Peserta Didik sekolah di sekitarnya yaitu SMA Negeri 56 Jakarta, SMA Negeri 95 Jakarta, SMA Fajrul Islam, dan SMK Bina Bangsa dengan jumlah total peserta 120 orang. Acara seminar PAK dilaksanankan selama 2 haridari pukul 13.30 sampai selesai sekitar pukul 17.00 WIB, yaitu:
- Hari Jum’at 04 Oktober 2013 Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasie SMA Drs. Yusen Hardiman, M.Pd dan sebagai narasumber adalah dari Pengawas Paket SMA Drs. Didi Wiraatmadja, M.Pd
- Hari Rabu 23 Oktober 2013 dengan narasumber dari Kepolisian yaitu Kapolsek Kalideres Kompol. Danu Winata, S.Pd, MM.
Pelaksanaan kegiatan PAK tersebut meliputi:
- Seminar Pendidikan Anti Korupsi
- Pemutaran Film Kita VS Korupsi
- Diskusi Kelompok tentang “Cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi”
- Penyusunan Rencana Aksi POS
- Lomba Slogan dan Karikatur Anti Korupsi