Seputar Berita

gambar

gambar

Prof Anies Baswedan: “Pendidikan di Indonesia Belum Berkeadilan.”

Prof Anies Baswedan: “Pendidikan di Indonesia Belum Berkeadilan.”


JAKARTA- Pendidikan berkualitas yang gencar didengungkan oleh pemerintah hingga kini belum bisa dinikmati oleh semua anak bangsa. Menurut Rektor Universitas Paramadina Prof Anies Rasyid Maswedan MSi, pendidikan baru bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat urban dan masyarakat yang tinggal diperkotaan.
“Sedang mereka yang tinggal di daerah pedesaan, akses untuk mendapatkan pendidikan masih sangat sulit. Kalaupun ada masih sangat terbatas. Ini jelas tidak adil,” papar Anies pada symposium Pendidikan Berkeadilan yang diselenggarakan Makmal Pendidikan Dompet Dhuafa bekerjasama dengan BEM UI, Rabu (30/10). Simposium tersebut membahas sejumlah makalah yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan Call For Papers.
Menurut Anies, masalah pendidikan bukan hanya subsidi bagi mereka yang miskin dan kurang mampu. Tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan berkualitas bagi semuanya.
Tetapi sayangnya, akses pendidikan tersebut banyak yang terhenti akibat kendala ekonomi dan masalah geografis. Artinya bahwa pendidikan belum bisa dinikmati oleh semua masyarakat dengan berbagai latar belakang ekonomi, social budaya dan geografis Indonesia.
Ia mengakui untuk ibukota kecamatan, sarana dan prasarana pendidikan memang sebagian sudah lengkap dan merata. Tetapi diluar ibukota kecamatan, kondisinya tidaklah demikian, terlebih jika ibukota tersebut memiliki wilayah yang luas.
Menurut Anies, jika bangsa ini ingin maju, maka akses pendidikan yang berkeadilan harus terus didorong untuk membangun kualitas manusia melalui nilai-nlai karakter. Semua masyarakat harus memiliki akses pendidikan yang sama dan merata sehingga dengan pendidikannya mereka bisa meningkatkan kesejahteraan hidup.
Untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat, jelas Anies, tidak berarti membangun sekolah baru, melainkan bisa memanfaatkan sarana yang sudah ada. Misalnya, paginya untuk SD, siangnya bisa digunakan untuk SMP atau sebaliknya.
Sementara itu, Presdir Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini, mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang diamanahkan oleh UUD 1945.
“Amanah tersebut sampai saat ini belum mampu direalisasikan pemerintah. Terbukti masih terdapat ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas yang dirasakan banyak anak dinegeri ini,” katanya.
Dompet Dhuafa melalui Makmal Pendidikan terus berupaya menggali dan mengumpulkan gagasan-gagasan penting untuk pembangunan pendidikan di Indonesia.
“Gagasan-gagasan ituakan kita jadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan dibidang pendidikan,” pungkas Ahmad. (inung/d)